Dalam Rangka Menciptakan Situasi Kondusif Pada Bulan Suci Ramadhan, Polsek Dukupuntang, Laksanakan Razia Knalpot Yang Tidak Sesuai Dengan Spesifikasi Teknis

    Dalam Rangka Menciptakan Situasi Kondusif Pada Bulan Suci Ramadhan, Polsek Dukupuntang, Laksanakan Razia Knalpot Yang Tidak Sesuai Dengan Spesifikasi Teknis

    CIREBON - Dalam rangka menciptakan situasi kondusif pada bulan suci ramadhan, Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon melaksanakan razia knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, yang bertempat di Desa Cisaat, Sabtu (30/03/2024).

    Dalam kegiatan razia kali ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Dukupuntang AKP Nuryana bersama Anggota, dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan khususnya sepeda motor yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau lebih dikenal dengan knalpot bising, sesuai dengan Pasal 285 Ayat 1 UULLAJ.

    Kendaraan khususnya sepeda motor yang diidentifikasi menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku, sekaligus untuk memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan yang melanggar aturan tersebut.

    Razia ini dilakukan menyusul adanya keluhan dari masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan dari suara knalpot tersebut.

    Selain itu, knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis juga bisa menjadi penyebab gangguan kesehatan, seperti keluhan pendengaran, gangguan tidur, dan meningkatkan tingkat stres, oleh karena itu, tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.

    Dalam kegiatan  razia knalpot tersebut Polsek Dukupuntang berhasil mengamankan beberapa buah knalpot bising.

    Kapolsek Dukupuntang AKP Nuryana, mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk taat dan mematuhi peraturan dalam berlalu lintas, termasuk aturan penggunaan knalpot kendaraan, ia menyampaikan harapannya agar masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

    "Diharapkan dengan kesadaran masyarakat dan adanya tindakan yang tegas, kebisingan yang diakibatkan oleh knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dapat dikurangi secara signifikan demi kenyamanan dan kesehatan masyarakat di wilayah hukum Polresta Cirebon", Ujar Kapolsek.

    polri polresta cirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Beber Polresta Cirebon Lakukan Patroli...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Bulan Suci...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Wakapolresta Cirebon Pimpin Pengamanan Rekapitulasi Suara Hasil Pilkada Serentak 2024
    Polri Evakuasi Ibu & Bayi yang Terjebak Banjir Bandang di Sukabumi

    Ikuti Kami